Program Kerja




A.    LATAR BELAKANG
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
SMK Negeri 1 Plered sebagai salah satu Lembaga pendidikan Formal mempunyai tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi SMK saat ini adalah bagaimana caranya agar sekolah mampu mencetak siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan siap kerja. Tamatan SMK Negeri 1 Plered diharapkan dapat diterima di Dunia kerja / Industri dari tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Setiap tahunnya, lulusan SMK semakin bertambah banyak sehingga timbul peningkatan jumlah pencari kerja dan kurangnya informasi untuk memperoleh pekerjaan serta terbatasnya pelayanan informasi di Disnaker, oleh sebab itu perlu adanya tanggungjawab bersama menyangkut Sumber Daya Manusia ( SDM ).
Disnaker sebagai suatu instansi pemerintah yang melaksanakan kegiatan antar kerja telah kewalahan dalam menangani masalah ketenaga kerjaan. Untuk mengatasi hal tersebut maka diadakan kerjasama antara Disnaker dengan Dinas Pendidikan yang didasari oleh perjanjian kerjasama No. 070/U/1993 dan Keputusan No. 215/Men/ 1993 tentang pembentukan Bursa Kerja Khusus ( BKK ) dan penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus disatuan pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Langkah yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker dan Disdik sebagai upaya untuk menjembati sekaligus sebagai tempat informasi dalam hal kesempatan/ lowongan tenaga kerja khususnya tamatan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuaruan ( SMK ).

B.    PERANAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) yang memiliki Misi menciptakan tenaga kerja tingkat menengah yang terampil dan profesional serta siap terjun kedunia kerja/ dunia industri diharapkan mampu pula menyalurkan alumninya atau bertindak sebagai pengantar kerja. Pemikiran demikian dipertegas dengan adanya perjanjian kerjasama antara Disnaker dan Dinas Pendidikan.
Sebagai tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama tersebut, maka SMK Negeri 1 Plered merasa ikut bertanggungjawab dan ikut memikirkan alumninya untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya dengan cara mendirikan Bursa Kerja Khusus ( BKK ).
Secara garis besar tugas Bursa Kerja Khusus ( BKK ) adalah :
  1. Memberikan pelayanan informasi ketenagakerjaan kepada siswa dan alumninya yang akan memasuki dunia kerja. 
  2. Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam pengadaan informasi ketenaga kerjaan termasuk informasi pelatihan kerja dan penyalurannya. 
  3. Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan seleksi calon tenaga kerja yang bersumber dari tamatan SMK Negeri 1 Plered dengan bantuan instansi Pemerintah maupun swasta. 
  4.  Membina hubungan baik dengan para alumni yang telah bekerja dan berhasil dalam bidang usaha untuk membantu memberi peluang penempatan bagi tamatan berikutnya yang memerlukan pekerjaan.

C.    DASAR
Bursa Kerja Khusus ( BKK ) dalam melaksankan kegiatan berdasarkan pada :
  1. Undang-undang RI nomor : 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Per. 02/Men/1994 tentang penempatan tenaga kerja didalam dan diluar negeri. 
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Kep.44/Men/1994 tentang Petunjuk pelaksanaan penempatan tenaga kerja didalam dan diluar negeri. 
  4. Perjanjian Kerjasama antara Menteri Tenaga Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional C.Q. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan dan Pendidikan Tinggi.
5.      Surat ijin pendirian dan operasi Bursa Kerja Khusus di SMK Negeri 1 Plered.
D.     VISI
Visi BKK adalah mewujudkan terserapnya lulusan SMK ke Dunia Usaha dan Dunia Industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki secara profesional, produktif, mandiri, berbudi pekerti luhur yang mampu bersaing di pasar global.


E.    MISI
Misi BKK adalah Menyalurkan dan menempatkan lulusan SMK ke Dunia Usaha/ Dunia Industri serta meningkatkan kerja sama dengan pengguna lulusan.

F.   TUJUAN BKK
  1. Mempertemukan tamatan SMK dengan dunia usaha/industri yang membutuhkan tamatan SMK, agar terjadi proses transformasi informasi. 
  2. Memberi peluang saling berinteraksi antara tamatan SMK untuk menawarkan kompetensi yang dimiliki kepada dunia usaha/industri yang membutuhkan tenaga kerja. 
  3. Meningkatkan hubungan kerjasama SMK dengan dunia usaha/industri, dengan adanya pendekatan personil pengelola SMK dengan perwakilan industri. 
  4. Meningkatkan wawasan Tamatan SMK tentang peluang kerja di dunia usaha/industri, sehingga tamatan dapat memilih peluang kerja sesuai kompetensi yang dimiliki. 
  5. Terjadinya proses rekrutmen sesuai dengan formasi kerja dan kompetensi yang dimiliki tamatan. 
  6. Terserapnya tamatan ke dunia kerja.

G.    PROGRAM
Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bursa Kerja Khusus ( BKK )  SMK Negeri 1 Plered adalah :
  1. Mencari informasi tentang lowongan kerja di dunia usaha dan dunia indutri baik lokal, nasional maupun internasional. 
  2. Menyiapkan dan menyediakan fasilitas/ sarana prasarana untuk tes kerja di sekolah. 
  3. Menyusun program kerja dan konsultasi. 
  4. Menyiapkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam hal ini menyiapkan peserta didik yang sedang dalam proses pendidikan. 
  5. Mengadakan dan menyiapkan pengembangan Karir baik siswa maupun alumni. 
  6. Mendata siswa maupun alumni. 
  7. Kunjungan ke Dunia Usaha/ Industri. 
  8. Pelayanan Penempatan dan Penyaluran. 
  9. Mengadakan kontak/ komunikasi dengan alumi dan orang tua / wali siswa. 
  10. Mengadakan kerjasama dengan Dunia Usaha / Industri baik mengenai kontrak Kerjasama maupun dalam penyaluran tenaga kerja. 
  11. Mengadakan penelusuran tamatan. 
  12.  Mengadakan evaluasi dan analisis hasil kegiatan.

H.    JASA PELAYANAN
Jasa Pelayanan ketenaga kerjaan yang memungkinkan untuk diberikan oleh Bursa Kerja Khusus ( BKK ) antara lain :
  1. Memberikan informasi lowongan pekerjaan ataupun pelatihan ketrampilan. 
  2. Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang bersedia memberi peluang kerja. 
  3. Menyalurkan alumni peminat melalui program Bursa Kerja Khusus ( BKK )

I.          PELATIHAN DAN SELEKSI
Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 1 Plered baik secara sepihak maupun bersama-sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri bersedia bekerjasama dalam program pelatihan dan seleksi dalam perekrutan tenaga kerja, dan SMK Negeri 1 Plered menyediakan fasilitas yang dapat digunakan untuk kepentingan tersebut.

J.    PEMBIAYAAN
Dalam penyelenggaraan kegiatan Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 1 Plered, biaya ditanggung oleh :
  1. SMK Negeri 1 Plered. 
  2. SMK Negeri 1 Plered dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri pemakai Jasa tenaga kerja atas kesepakatan bersama. 
  3. Alumni peserta seleksi.

K.    TEMPAT
Tempat pelayanan Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 1 Plered beralamat di Jalan Rawasari Kec. Plered PURWAKARTA.
No. Telepon 081912577477
Twitter    : @BKKSMKN1Plered
Facebook : https://www.facebook.com/groups/bkksmkn1plered/
Website   : http://www.bkksmkn1plered.blogspot.com
YM           : bkksmkn1plered@yahoo.com 
Email       : bkksmkn1plered@gmail.com

L.    KEPENGURUSAN
Ketua                          : Maria Hapsah, S.Si.
Staf Administrasi         : Winny Sopia Rahmi, S.Kom.I.
Staf Rekrutment          : Yayat Sudrajat, S.T.

M.    KESIMPULAN DAN PENUTUP
  • Kesimpulan
Berdasarkan Analisisa Kondisi, Studi Kelayakan, Infra Struktur dan Ruang yang dimiliki SMK Negeri 1 Plered dapat disimpulakan bahwa SMK Negeri 1 Plered siap dan layak menjalankan segala kegiatan sesuai dengan program kerja guna melengkapi / penambahan peralatan BKK untuk menunjang program sekolah.
  • Penutup
Semoga program kerja ini dapat dijalankan dengan baik dan bermanfaat bagi semuanya, khususnya bagi alumni SMK Negeri 1 Plered. Amin.